Syarat Pengajuan Pinjaman BPKB Di BFI Multifinance

Syarat Pengajuan Sebagai Berikut :

  • Berkewarganegaraan Indonesia
  • Memiliki Kartu Identitas ( KTP )
  • Berusia Min. 21 tahun Mak. 60 Tahun
  • Berpenghasilan Tetap
  • Berstatus Karyawan Minimal 2 Tahun Masa Kerja
  • Atau Wirausaha Yang Sudah Berjalan Minimal 2 Tahun
bfimultifinance.com

Jaminan BPKB Mobil

Persyaratan Jaminan BPKB Mobil Seperti:

  • KTP
  • KK (kartu keluarga)
  • NPWP
  • STNK
  • BPKB
  • Mobil Minimal Keluaran 2008 untuk Mobil Penumpang
  • Pajak Dalam Kondisi Hidup
  • Slip Gaji
  • Rek Koran 3 bulan Terakhir
  • Rek PBB /Rek Listrik
  • Bukti Kepemilikan Rumah/Bukti Sewa 
  • Mobil Bekas belum Balik Nama Wajib Ada Bukti Pembelian Kendaraan Kwitansi/Bukti transfer

Jaminan BPKB Mobil Listrik

Syarat Pinjaman Jaminan BPKB Mobil

Untuk mendapatkan pinjaman jaminan BPKB mobil, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, mulai dari persyaratan umum, profil kendaraan, hingga dokumen yang diperlukan. Berikut adalah penjelasannya.

1. Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon debitur adalah sebagai berikut:

  • Pemohon merupakan debitur baru maupun debitur lama di BFI Finance.
  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 21-65 tahun (sampai dengan pelunasan).
  • Jika debitur berusia 18-21 tahun wajib memiliki pendapatan dan status sudah menikah.
  • Status rumah domisili adalah milik sendiri, pasangan, orang tua atau keluarga dalam 1 KK (Kartu Keluarga).
  • Jenis pekerjaan berlaku untuk semua profesi, kecuali yang tercantum dalam APU–PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme), PPPSPM (Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal), dan Peraturan OJK.
  • Nominal pendanaan 90% dari nilai kendaraan.

2. Profil Kendaraan

Selain persyaratan umum, calon debitur juga harus memenuhi syarat profil kendaraan yang ditentukan, yakni:

  • Mobil memiliki BPKB asli.
  • BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan, atau keluarga dalam satu KK.
  • Minimal Tahun 2008 Untuk Mobil Niaga
  • Bukan kendaraan pelat merah dan tidak pernah digunakan sebagai taksi atau ambulans.

3. Persyaratan Dokumen

Jika ketentuan di atas sudah terpenuhi, maka Anda bisa menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Dokumen pribadi, seperti KTP, KK, dan NPWP.
  • Nomor pelanggan PLN atau rekening PLN terakhir.
  • Status rumah adalah milik sendiri, pasangan, orang tua, atau keluarga dalam satu KK
  • Dokumen PBB, SHM, dan AJB.
  • Dokumen mobil yang Disiapkan, yakni STNK, BPKB, pajak, dan faktur.
  • Dokumen penghasilan:
    • Karyawan: Slip gaji, surat keterangan kerja, dan mutasi rekening dalam 3 bulan terakhir.
    • Wirausaha: Pembukaan/invoice usaha, rekening koran selama 3 bulan terakhir, SIUP/TDP, dan SKU/Akte.

Jaminan BPKB Mobil Niaga

Syarat Pinjaman Jaminan BPKB Mobil Niaga

Untuk mendapatkan pinjaman jaminan BPKB mobil Niaga, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, mulai dari persyaratan umum, profil kendaraan, hingga dokumen yang diperlukan. Berikut adalah penjelasannya.

1. Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon debitur adalah sebagai berikut:

  • Pemohon merupakan debitur baru maupun debitur lama di BFI Finance.
  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 21-65 tahun (sampai dengan pelunasan).
  • Jika debitur berusia 18-21 tahun wajib memiliki pendapatan dan status sudah menikah.
  • Status rumah domisili adalah milik sendiri, pasangan, orang tua atau keluarga dalam 1 KK (Kartu Keluarga).
  • Jenis pekerjaan berlaku untuk semua profesi, kecuali yang tercantum dalam APU–PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme), PPPSPM (Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal), dan Peraturan OJK.
  • Nominal pendanaan 80% dari nilai kendaraan.

2. Profil Kendaraan

Selain persyaratan umum, calon debitur juga harus memenuhi syarat profil kendaraan yang ditentukan, yakni:

  • Mobil Niaga memiliki BPKB asli.
  • BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan, atau keluarga dalam satu KK.
  • Minimal Tahun 2016 Untuk Mobil Niaga
  • Bukan kendaraan pelat merah dan tidak pernah digunakan sebagai taksi atau ambulans.

3. Persyaratan Dokumen

Jika ketentuan di atas sudah terpenuhi, maka Anda bisa menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Dokumen pribadi, seperti KTP, KK, dan NPWP.
  • Nomor pelanggan PLN atau rekening PLN terakhir.
  • Status rumah adalah milik sendiri, pasangan, orang tua, atau keluarga dalam satu KK
  • Dokumen PBB, SHM, dan AJB.
  • Dokumen mobil Niaga yang Disiapkan, yakni STNK, BPKB, pajak, dan faktur.
  • Dokumen penghasilan:
    • Karyawan: Slip gaji, surat keterangan kerja, dan mutasi rekening dalam 3 bulan terakhir.
    • Wirausaha: Pembukaan/invoice usaha, rekening koran selama 3 bulan terakhir, SIUP/TDP, dan SKU/Akte.

Jaminan BPKB Motor

Syarat Pinjaman Jaminan BPKB Motor

Untuk mendapatkan pinjaman jaminan BPKB motor, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, mulai dari persyaratan umum, profil kendaraan, hingga dokumen yang diperlukan. Berikut adalah penjelasannya.

1. Persyaratan Umum

Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon debitur adalah sebagai berikut:

  • Pemohon merupakan debitur baru maupun debitur lama di BFI Finance.
  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 21-65 tahun (sampai dengan pelunasan).
  • Jika debitur berusia 18-21 tahun wajib memiliki pendapatan dan status sudah menikah.
  • Status rumah domisili adalah milik sendiri, pasangan, orang tua atau keluarga dalam 1 KK (Kartu Keluarga).
  • Jenis pekerjaan berlaku untuk semua profesi, kecuali yang tercantum dalam APU–PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme), PPPSPM (Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal), dan Peraturan OJK.
  • Nominal pendanaan 80% dari nilai kendaraan.

2. Profil Kendaraan

Selain persyaratan umum, calon debitur juga harus memenuhi syarat profil kendaraan yang ditentukan, yakni:

  • Motor memiliki BPKB asli.
  • BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan, atau keluarga dalam satu KK.
  • Minimal Tahun 2013 untuk jenis motor.

3. Persyaratan Dokumen

Jika ketentuan di atas sudah terpenuhi, maka Anda bisa menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Dokumen pribadi, seperti KTP, KK, dan NPWP.
  • Nomor pelanggan PLN atau rekening PLN terakhir.
  • Status rumah adalah milik sendiri, pasangan, orang tua, atau keluarga dalam satu KK
  • Dokumen PBB, SHM, dan AJB.
  • Dokumen motor yang diperlukan, yakni STNK, BPKB, pajak, dan faktur.
  • Dokumen penghasilan:
    • Karyawan: Slip gaji, surat keterangan kerja, dan mutasi rekening dalam 3 bulan terakhir.
    • Wirausaha: Pembukaan/invoice usaha, rekening koran selama 3 bulan terakhir, SIUP/TDP, dan SKU/Akte.
Scroll to Top